Cara Mengurus Persyaratan Pengajuan KPR Subsidi

Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Untuk Pengajuan KPR-FLPP (Subsidi):

Pegawai Negeri Sipil / Swasta (Yang Berpenghasilan Tetap):

  1. FC. KTP Suami-Istri (bagi yang sudah menikah). (5 lembar)
  2. FC Kartu Keluarga. (5 lembar)
  3. FC. Surat Nikah (bagi yang sudah menikah) atau Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan setempat (bagi yang belum menikah). (3 lembar)
  4. FC. NPWP serta melampirkan laporan SPT terakhir untuk NPWP yang sudah dibuat lebih dari satu tahun, masing-masing. (3 lembar) 
  5. Foto Terbaru Uk. 3 x 4 Suami-Istri. (2 lembar)
  6. FC. Rekening Tabungan selama 3 bulan terakhir. (3 lembar)
  1. SK. Terakhir untuk Pegawai Negeri. (ASLI dan FC. 3 lembar)
  2. SK Kerja dari Intstansi untuk Pegawai Swasta. (ASLI dan FC. 3 lembar)
  3. Slip Gaji 3 bulan terakhir (ASLI dan FC. 3 lembar)

Wiraswasta/Wirausaha (Yang Berpenghasilan Tidak Tetap):

  1. SK. Usaha dari Kelurahan setempat. (ASLI dan FC. 3 lembar)
  2. FC. SIUP/TDP. (3 lembar)
  3. SK. Penghasilan dari Kelurahan setempat. (ASLI dan FC. 3 lembar)
  4. SK. Belum Memiliki Rumah/Hunian dari Kelurahan. (ASLI dan FC. 3 lembar)

Dan yang terakhir adalah.. Form-Form lain dari pihak Bank yang harus dilengkapi. Di sini, karena Developer tempat saya bekerja sekarang ini menggunakan KPR-FLPP dari PT. BTN (Persero), berikut saya lampirkan contoh form yang harus diisi menurut Bank tersebut.

Apa saja form yang dimaksud? Baca lengkapnya di sini ya.. Cekidot!

Dan apabila ada yang mau ditanyakan.. Feel free to contact me yaaa

Best regards 🙂

Leave a Reply